Monday, 12 May 2014

Dalami Korupsi Rachmat Yasin, KPK Periksa Ajudan Bupati Bogor

http://ift.tt/eA8V8J

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus suap yang menyeret Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY), menjadi tersangka.


Kali ini KPK memeriksa ajudan Bupati Bogorsekaligus PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor Rizki Widyanto.


Rizki diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik mengaku sempat dicecar soal apakah mengenal dengan pemberi suap yang kini juga jadi tersangka karyawan PT Bukit Jonggol Asri, FXY.


“Saya kenalnya pada saat itu kegiatan acara Sentul ketemu dengan beliau (FXY),” kata Rizki di kantor KPK Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).


Rizki juga mengaku tidak tahu kronologi penangkapan Rachmat Yasin oleh KPK. Namun dia juga menerangkan baru tahu penangkapan melalui pemberitaan media.


“Untuk kasus itu saya tidak tahu, mengenai penangkapan saya juga tidak tahu, Saya baru tahu kabar itu pas malam itu juga dari media” paparnya.


Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap untuk pengurusan izin lahan hutan seluas 2754 hektar di Puncak, Kabupaten Bogor.


KPK sempat menyita uang yang diduga akan digunakan untuk menyuap Rachmat senilai Rp1,5 miliar dari total 4,5 miliar yang dijanjikan diberikan oleh FXY.


‪Atas perbuatanya Rahmat dituding melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana.






Sumber http://ift.tt/1gusqbu

via suara.com

No comments:

Post a Comment