Monday, 5 May 2014

Kasus Kematian Murid SDN 09 Jakarta Timur, Polisi Periksa Kakak Kelas

http://ift.tt/eA8V8J

Polisi baru menetapkan status SY (13) dan dua temannya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap adik kelasnya di SDN 09 Makassar, Jakarta Timur, Renggo Khadafi (11). Kasus ini jadi sorotan setelah murid kelas 5 itu meninggal dunia di RS Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2014) dini hari. Penyebabnya, diduga kuat karena kekerasan fisik yang diterima korban.


“Masih diperiksa sebagai saksi, tunggu hasil visum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada suara.com, Senin (5/5/2014).


Status SY akan meningkat menjadi tersangka apabila hasil autopsi terhadap jenazah Renggo membuktikan bocah ini meninggal karena penganiayaan.


Selama ini, Renggo dirawat oleh ibu angkat bernama Yosi Puspa Dewi (31). Yosi merawat Renggo sejak usia enam tahun di rumahnya, Gang Raban, RT 5, RW 5, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makassar.


Kejadian naas ini berawal dari masalah sepele. Sehabis olahraga, Renggo menyenggol es pisang seharga Rp1.000 yang dipegang SY. Setelah itu, korban meminta maaf, bahkan menggantinya. Namun, SY tetap tak mau terima. Lalu, SY membuntuti Renggo hingga ruangan kelas. Yang terjadi kemudian, Renggo dipukuli SY dan dua temannya di bagian perut, dada, dan bokong.


Keesokan harinya, Selasa (29/4/2014), Renggo tidak masuk sekolah karena demam dan muntah-muntah. Pada Sabtu(3/5/2014) jam 23.00 WIB, Renggo kejang-kejang dan hidung serta mulutnya keluar darah sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati.


Minggu (4/5/2014) jam 01.00 dini hari, Renggo menghembuskan nafas yang terakhir. Renggo dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum(TPU) Kampung Asem.


Kasus Renggo kemudian ditangani polisi. Untuk keperluan autopsi, liang lahat Renggo digali lagi. Hingga saat ini, hasilnya autopsi belum diumumkan polisi.






Sumber http://ift.tt/1q6bC3V

via suara.com

No comments:

Post a Comment