Warga Tiban I, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial T harus berurusan dengan polisi. Dia diduga menganiaya anak kandungnya Nur Ainah (4) dengan cara membanting ke lantai hingga menyebabkan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kejengkelan sang ayah saat Nur Aminah sering bertengkar dengan saudaranya, Hairi (6), yang membuat emosi T.
“Dia berantem sama abangnya (saudara laki-laki) sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (12/6/2014) malam. Saya jengkel karena selalu meminta lebih dari abangnya, hingga akhirnya saya marahi. Namun setelah sekian lama tidak didengar akhirnya saya banting,” ujar suami dari EW (25) tersebut.
Menurut T, setelah dibanting Nur seperti mengalami sesak nafas dan kesakitan.
“Saya beri dia segelas air putih. Saya binggung dan takut, akhirnya saya bawa ke rumah saudara di Batuaji. Dari rumah dia masih hidup, tapi sampai di tempat saudara denyut nadinya sudah tidak ada,” kata dia.
Mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa lagi, T berniat menguburkannya untuk menghindari kecurigaan keluarga.
“Tapi pak RT (ketua RT) tidak mau memberkan surat kematian dan meminta anak saya dibawa ke RSUD untuk diperiksa. Akhirnya kematian anak saya diketahui dan dilaporkan ke polisi,” jelas dia.
Kapolsek Sekupang Kota Batam Kompol Robertus Herry mengatakan telah mengamankan dua orang tua korban di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
“Kami sudah mengamankan pelaku yaitu ayah dan ibu korban saat berada di RSUD. Mereka sudah menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Robertus mengatakan ada indikasi kecurigaan yang kuat ketika melihat kondisi fisik korban yang menurutnya meninggal secara tak wajar dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Ayah korban yang juga pelaku mengakui bahwa telah menganiaya anak kandungnya dengan cara membanting sampai korban meninggal,” kata Robertus.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Robertus, korban sudah sering dianiaya ayah kandungnya sejak lama. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1qe1pSg
via suara.com
No comments:
Post a Comment