Thursday, 5 June 2014

Mahasiswa Ingatkan Kemenkumham, Periksa Guru JIS Dulu Sebelum Dideportasi

http://ift.tt/eA8V8J

Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Indonesia mengakhiri aksi demonstrasi di depan Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2014) sekitar pukul 11.30 WIB.


“Sudah kesekian kalinya pelanggar-pelanggaran yang dilakukan oleh JIS,” kata koordinator aksi, Imran, sebelum pergi.


Imran juga menyebut tiga kasus yang terjadi di sekolah bertaraf internasional itu.


“Pertama tidak adanya surat izin operasional (salah satu unit), kedua kasus sodomi yang berada dan terjadi di JIS dan hari ini dideportasikan 20 guru yang ada pada JIS,” katanya.


Imran juga mengingatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar sebelum guru-guru tak pelanggar izin itu diperiksa dulu sebelum ‘diusir’ dari Indonesia.


“Sebelum dipulangkan harus dilakukan penyelidikan, jangan sampai orang-orang yang dipulangkan itu ada orang-orang yang melakukan sodomi pada JIS,” katanya.


Kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus kejahatan seksual yang dialami murid TK JIS. Murid tersebut disodomi oleh beberapa pekerja JIS. Penyelidikan terhadap kasus ini merembet ke soal perizinan sampai izin para gurunya.






Sumber http://ift.tt/1nULKYb

via suara.com

No comments:

Post a Comment