Sunday, 27 July 2014

Sidang Isbat Minta Kemenag dan MUI Rumuskan Kriteria Hilal

http://ift.tt/eA8V8J

Sidang isbat yang berlangsung petang ini di Kementerian Agama merekomendasikan kepada pemerintah, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia untuk merumuskan definisi dan kriteria hilal. Dengan demikian di masa mendatang menjadi lebih baik dalam menentukan awal puasa maupun 1 Syawal.


“Agar lebih sempurna sehingga kemudian kita bersama-sama umat Islam bisa menjalankan ajaran agama dengan baik,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai sidang isbat penentuan 1 Syawal, Minggu (27/7/2014).


Lukman menekankan pentingnya adanya rumusan definisi dan kriteria hilal.


Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1435 Hijriah jatuh pada Senin (28/7/2014),


Lukman menjelaskan sebelum 1 Syawal ditetapkan telah dilakukan pengamatan terhadap posisi hilal di 111 titik di seluruh wilayah di Indonesia.


“Tadi dilaporkan bahwa setidaknya ada sembilan orang dari tiga titik yang berbeda, yakni Gresik, Pelabuhan Ratu (Sukabumi), dan Kolaka (Sulawesi Tengah) yang telah menyaksikan hilal,” kata Lukman. “Itu yang menjadi dasarnya.”






Sumber http://ift.tt/1lJlLMY

via suara.com

No comments:

Post a Comment