Friday, 8 August 2014

Liput Kegiatan OPM, Polisi Papua Tahan Dua Jurnalis Prancis

http://ift.tt/eA8V8J

Kepolisian Papua menahan dua jurnalis Prancis yang tengah meliput kegiatan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dua wartawan tersebut adalah Thomas Dandois (49 tahun) dan Valentine Bourrat (29 tahun).


Kepala Bidang Humas Kepolisian Papua, Sulistyo Pudjo mengatakan, dua wartawan Prancis itu bekerja untuk Arte TV. Saat ditangkap polisi, keduanya tengah berada di sebuah hotel di Wamena bersama tiga anggota kelompok OPM. Polisi menahan keduanya karena tidak mempunyai visa untuk melakukan peliputan di Indonesia.


“Polisi menahan mereka ketika tengah melakukan operasi penangkapa distribusi peluru. Saat melakukan penggrebekan, dua wartawan itu tengah bersama dengan tiga anggota OPM. Mereka belum mengaku liputan apa yang dilakukan tetapi yang pasti mereka berasal dari Arte dan mendapat penuguasan untuk meliput di Papua,” kata Sulistyo kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (8/8/2014).


Sulistyo menambahkan, dua wartawan Prancis tersebut belum mengaku kegiatan apa yang mereka lakukan bersama tiga anggota OPM tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tiga OPM itu berasal dari distrik Lanny Jaya, wilayah yang belum lama ini dilanda peristiwa penembakan terhadap aparat kepolisian oleh kelompok sipil bersenjata.


“Dua wartawan Prancis itu juga belum meminta pengacara. Kami akan menyediakan apabila mereka meminta. Saat ini polisi belum menerima informasi apa pun dari Kedutaan Besar Prancis di Indonesia. Yang pasti mereka saat ini masih tengah diperiksa,” ujarnya.


Kata Pudjo, apabila dua wartawan Prancis itu terbukti melakukan pelanggaran hukum maka mereka akan langsung dideportasi ke negara asalnya.






Sumber http://ift.tt/V38R5u

via suara.com

No comments:

Post a Comment