Kapolri Jenderal Sutarman akhirnya membatalkan proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Polda Metro Jaya. Dengan demikian, anggaran Polri sebesar Rp57 miliar dalam proyek itu terselamatkan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane memberi apresiasi kepada Kapolri yang sudah membatalkan proyek itu.
“Berarti, sudah ada dua proyek pengadaan di Polri yang dibatalkan karena memunculkan kontroversial di masyarakat,” kata Neta dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Minggu (17/8/2014).
Pertama, proyek pengadaan Kartu Inafis senilai Rp60 miliar di tahun 2013. Kedua proyek Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Rp57 miliar.
Menurut Neta, keanehan proyek Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terlihat dari penetapan pemenang 18 Juli 2014. Selain itu, kata Neta, terlihat dari penunjukan penyedia barang/jasa pada 24 Juli.
“Tanda tangan kontrak 25 Juli 2014. Padahal, pelaksanaan Pilpres 2014 sendiri sudah
selesai 9 Juli 2014 sehingga pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres
ini sangat tidak masuk akal,” kata Neta.
Neta menambahkan lelang proyek tersebut diikuti 24 perusahaan dan hanya empat yang mengajukan penawaran. Tapi, kata dia, yang dimenangkan adalah PT Trautama Star milik Tommy Silvanus, meski penawarannya cukup tinggi.
Proyek ini sempat mendapat perhatian pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berakhir Oktober 2014.
Neta berharap Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tetap harus diusut tuntas oleh Kapolri.
Sumber http://ift.tt/1m7i5VK
via suara.com
No comments:
Post a Comment